Simak Aturan Lengkap Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket kereta api jarak jauh untuk periode Natal dan tahun baru. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pada periode 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, perseroan akan mengoperasikan 7.246 perjalanan kereta.

“Dengan rincian 3.190 perjalanan kereta api jarak jauh dan 4.056 perjalanan kereta api lokal,” ujar Joni pada Kamis, 16 Desember 2021.

Setiap harinya, Joni menjelaskan PT KAI akan mengoperasikan 381 perjalanan kereta. Sebanyak 168 perjalanan merupakan kereta jarak jauh dan 213 lainnya adalah kereta lokal.

Adapun penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut ini aturan lengkap perjalanan jarak jauh selama periode Natal dan tahun baru.

I. Aturan naik kereta jarak jauh 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

1. Usia di atas 17 Tahun

2. Usia 12 sampai 17 Tahun

3. Di bawah 12 Tahun

12 Selanjutnya

II. Sebelum 24 Desember dan Setelah 2 Januari 2022

1. Usia 12 tahun ke atas

2. Di bawah usia 12 tahun

III. Kereta api lokal

1. Di atas usia 12 tahun

2. Di bawah usia 12 tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *