Sistem KIP Kuliah 2024 Alami Kendala, Peserta yang Sudah Daftar Harus Lakukan Hal Ini

Sistem layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2024 mengalami kendala. Oleh sebab itu, sistem pada laman kip kuliah.kemdikbud.go.id belum dapat digunakan hingga saat ini. Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan bahwa sistem KIP Kuliah dapat beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.

Atas kendala tersebut, mengakibatkan adanya sejumlah gangguan bagi data mahasiswa yang telah menjadi peserta KIP Kuliah. Tak hanya itu, kendala juga dialami oleh peserta yang baru saja melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024. Untuk mengatasi hal tersebut, Puslapdik Kemdikbudristek mengimbau kepada mahasiswa yang telah mendaftar KIP Kuliah untuk melakukan hal ini.

Selain itu, Puslapdik Kemdikbudristek juga memberian solusi lainnya terkait kendala sistem KIP Kuliah 2024. Sementara itu, bagi mahasiswa yang belum mendaftar KIP Kuliah 2024, bisa melakukan pendaftaran pada 29 Juli hingga 31 Agustus 2024. Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Juli Agustus, Ini 5 Jurusan Kuliah yang Paling Banyak Dibutuhkan Serambinews.com

Adapun cara daftar KIP Kuliah 2024 yakni sebagai berikut: Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan: 1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti: 3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *