Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai Tuntut Izin Kebun Atsiri 1.500 Hektare Dicabut

Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai menuntut pencabutan izin kebun atsiri milik Koperasi Minyak Atsiri seluas 1.500 hektare di Pulau Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tuntutan disampaikan sekitar 30 orang dari koalisi yang berunjuk rasa di depan kantor Dinas Kehutanan Sumatera Barat di Jalan Raden Saleh, Padang, Rabu 22 Desember 2021.

Koalisi itu terdiri dari Forum Mahasiswa Mentawai, Walhi Sumatera Barat, LBH Padang, Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), dan sejumlah organisasi mahasiswa dan NGO di Sumatera Barat. Mereka menyebut izin Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) yang diberikan kepada Koperasi Minyak Atsiri di Desa Silabu, Pulau Pagai Utara, berpotensi merusak lingkungan dan perpecahan antar suku di Mentawai.

Ketua Forum Mahasiswa Mentawai Eko Zebua yang memimpin demonstrasi mengatakan Koperasi Minyak Atsiri mengantongi izin dari Dinas Kehutanan Sumatera Barat untuk pembuatan kebun atsiri seluas 1.500 hektare. Namun dia menuding koperasi hanya mengincar pohon-pohon besar di hutan Silabu untuk ditebang.

Ia menyebutkan pada September lalu, Koperasi Minyak Atsiri telah memasukkan sejumlah alat berat ke lokasi untuk membuka lahan. Sebagian besar masyarakat di Desa Silabu menolak dan melakukan penghadangan.

Akhirnya alat berat dioperasikan di lahan milik suku yang sudah menyetujui. Alat berat beroperasi menebangi pohon-pohon besar menjadi kayu gelondongan.

“Kini sebagian besar masyarakat resah dan merasa sangat terancam dalam mempertahankan hutannya. Masalah ini juga berpotensi menyebabkan perpecahan suku di tengah masyarakat di Mentawai,” kata Eko Zebua.

Menurut Eko kondisi lingkungan di Kepulauan Mentawai sudah sangat parah, karena sudah sejak 1970-an hutannya dieksploitasi perusahaan pemilik HPH. Ia mencontohkan di Pulau Siberut yang saat ini sedang terjadi banjir di sejumlah lokasi.

12 Selanjutnya

“Belum lagi masalah perubahan iklim yang sedang kita hadapi sekarang, pada musim kemarau di Mentawai sudah kesulitan air,” ujarnya.

Selain menuntut pencabutan izin kebun Koperasi Minyak Atsiri, Koalisi Penyelamat Hutan Mentawai juga meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tidak memberikan rekomendasi izin-izin lainnya. Koalisi menengarai ada sejumlah izin baru sedang diajukan untuk mengeksploitasi hutan di Kepulauan Mentawai, tersebar di Pulau Siberut dan Sipora.

Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai Rifai Lubis membenarkan kondisi kerusakan lingkungan di Kepulauan Mentawai sudah parah, sering banjir, dan kekeringan. “Kami akan terus mendesak hingga izin eksploitasi hutan seperti Koperasi Kinyak Atsiri ini dicabut, kembalikan hutan Mentawai kepada masyarakat adat,” katanya.

Rifai menyebutkan ketua Koperasi Minyak Atsiri adalah Edison Saleleubaja, bupati pertama dan dua periode Kabupaten Kepulauan Mentawai. Edison pernah dihukum 4 tahun penjara pada 2012 dalam kasus korupsi upah pungut Dana Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) Mentawai yang merugikan negara Rp 1,5 miliar.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Yoswardi yang menerima pengunjuk rasa mengatakan menerima semua masukan yang disampaikan koalisi. Dia meminta waktu untuk mempelajarinya. “Saya perlu waktu untuk mengambil keputusan, baik itu pembatalan izin atau lainnya, karena saya juga perwakilan dari pemerintah, dari Menteri LHK,” katanya.

Untuk izin pemanfaatan hutan yang dikantongi Koperasi Minyak Atsiri, Yoswardi mengatakan sebelumnya sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabagalet. “Karena di lokasi untuk kebun itu ada hutannya, karena itu izin pemanfaatan hasil hutan dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Barat, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru,” kata Yoswardi.

Tentang izin eksploitasi hutan Mentawai lainnya, Yoswardi mengaku hingga saat ini belum menerima pengajuan izin baru terkait dengan hutan di Kepulauan Mentawai.

Aksi demontrasi yang mendapat dikawal ketat oleh polisi tersebut juga diwarnai dengan atraksi melakukan praktik menato tubuh budaya tradisional Mentawai oleh mahasiswa asal Mentawai. Mahasiswa yang ahli menato merajah tubuh seorang mahasiswa lainnya di bagian kaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *